You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rindan Permai

Desa Rindan Permai

Kec. Bangkinang Kota, Kab. Kampar, Provinsi Riau

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RIDAN PERMAI KECAMATAN BANGKINANG KOTA, SILAHKAN MEMGHUBUNGI ADMIN UNTUK LAYANAN MANDIRI DESA WA/TLP:082255237235 (AKMALUL FAJAR)

Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan kepala Desa se-Kabupaten Kampar periode 2027-2029 dan 2028-2030

Operator Ridan Permai 06 September 2024 Dibaca 7 Kali
Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan kepala Desa se-Kabupaten Kampar periode 2027-2029 dan 2028-2030

Pj Bupati Kampar Hambali,SE diwakili Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos, MT melakukan Pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-kabupaten Kampar periode 2027-2029 dan 2028-2030.

Terdapat perubahan masa jabatan Kepala Desa dalam UU No.3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa). Saat ini masa jabatan Kepala desa yang di amanatkan oleh UU No.3 Tahun 2024 adalah selama 8 tahun, yang sebelumnya hanya 6 tahun.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 580/DPMD/IX/2024 periode 2027-2029 dan 2580/DPMD/IX/2024 periode 2028-2030 sebanyak 97 Kepala Desa di Kabupaten Kampar kembali mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun. Penyerahan SK dan Pelantikan yang dilaksanakan langsung oleh Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos, MT, tersebut di pusatkan di Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, jum'at (6/9/2024).

Diantara yang diperpanjang dengan Masa jabatan periode 2027-2029 termasuk didalamnya Kepala Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota yaitu Bapak Kamaruddin. Dimana masa jabatan Kepala Desa Ridan Permai awalnya berakhir pada tahun 2027, dengan penambahan masa jabatan ini maka akan berkahir pada tahun 2029.

Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos, MT usai melantik, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa. Perpanjangan masa jabatan ini adalah kesempatan bagi para kepala desa untuk melanjutkan pembangunan di desanya masing-masing. Dengan demikian, ini adalah amanah yang harus anda jalankan sebaik mungkin.

Lebih lanjut, Pj. Sekda juga berharap agar terus membangun komunikasi dengan seluruh komponen, dan lembaga yang ada di desa. Agar pelayanan terhadap Masyarakat desa lebih Optimal dan Pembangunan Desa bisa terwujud dengan baik.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image